Jemaah Haji Indonesia Kepergok Bawa 1.000 Bungkus Rokok Langsung Disita

Lambeturah.co.id - Petugas Bea dan Cukai Bandara Madinah, Arab Saudi, telah menemukan sebanyak 100 slop atau 1.000 bungkus rokok di dalam koper anggota jemaah haji Indonesia.
"Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan ibadah haji Indonesia mendarat di Madinah. Namun ini temuan terbesar sejak awal kedatangan sampai saat ini," kata Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah, dikutip dari keterangan Media Center Haji, pada Jumat (16/5/2025).
"Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X-ray ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slop dan disebar di sembilan koper jemaah haji," tambahnya.
Diketahui, rokok itu melebihi aturan dan disita petugas Bandara Madinah. Proses penyitaan disaksikan perwakilan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Usai rokok disita, koper para jemaah iru dikembalikan kepada pemiliknya. Ia mengingatkan ada sanksi bagi jemaah yang membawa rokok di atas 200 batang atau dua slop (sekitar 20 bungkus).
"Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jemaah kena denda 200 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 883 ribu)," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Dia juga meminta jemaah yang tidak merokok agar menolak jika dititipi rokok oleh orang lain.