Jessica Iskandar Bersyukur, CSB Jadi Tersangka Penipuan Rp 10 M

Jessica Iskandar mengaku bersyukur Pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan CSB sebagai tersangka kasus penipuan senilai hampir Rp 10 miliar.

Jessica Iskandar Bersyukur, CSB Jadi Tersangka Penipuan Rp 10 M
Jessica Iskandar Bersyukur, CSB Jadi Tersangka Penipuan Rp 10 M

Lambeturah.co.id - Jessica Iskandar sedikit bernafas lega lantaran laporan polisi terhadap CSB terkait kasus penipuan senilai hampir Rp 10 miliar.

Kini, Pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan CSB sebagai tersangka kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu.

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," ucap Rolland E Potu saat konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/3/2023).

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jessica Iskandar mengaku bersyukur atas penetapan CSB sebagai tersangka, ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu kasus ini.

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Jessica Iskandar.

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," sambungnya.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan.