Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Kasus BTS 4G

Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. 

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Kasus BTS 4G
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Kasus BTS 4G

Lambeturah.co.id - Menteri Kominfo Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G

Sebelumnya, Plate sudah hadir sejak pukul 08.50 WIB, pada Selasa (14/2/2023). Ia terlihat keluar dari dalam Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian, Plate memberikan keterangan soal pemeriksaannya tersebut. Ia mengaku jika dirinya tidak bisa hadir ketika dipanggil pekan lalu lantaran mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Hari Pers Nasional di Medan.

"Tanggal 9 mendampingi Bapak Presiden menghadiri Hari Pers Nasional di Medan," ucap Plate.

"Sebagai warga negara Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Kejaksaan Agung," tambahnya.

Diketahui, Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo berawal ketika memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. 

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan tersebut terbukti jika para tersangka sudah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Sementara itu, Kejagung juga terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 tersebut.

Terkait kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 1 tersangka baru, kini total tersangka menjadi 5 orang tersangka, yakni:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.