Johnny Plate Dicecar 26 Pertanyaan terkait Korupsi BTS

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. 

Johnny Plate Dicecar 26 Pertanyaan terkait Korupsi BTS
Johnny Plate Dicecar 26 Pertanyaan terkait Korupsi BTS

Lambeturah.co.id - Menkominfo Johnny G Plate dicecar dengan 26 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung soal kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo. 

Setelah melakukan pemeriksaan Plate, Kejagung bakal melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan dimulai dari jam 9, dan kita akhiri tadi jam 3, tepat 6 jam menjawab 26 pertanyaan, dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai harapan kami," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, pada Rabu (15/3/2023).

Diketahui, penyidik sebelumnya mengonfirmasi Johnny Plate selaku pengguna anggaran soal dugaan seperti perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tetapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode. 

Tak hanya itu, penyidik pun mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek.

Kuntadi menilai jawaban Johnny Plate telah cukup. Kemudian penyidik bakal melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat cepatnya untuk menentukan sikap," ungkapnya.

Namun, dirinya belum mengetahui apakah terkait gelar perkara tersebut akan ada tersangka baru atau tidak. "Nanti kita lihat," katanya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. 

Berdasarkan pantauan, Plate tiba di Kejagung pukul 08.45 WIB, pada Rabu (15/3/2023). Dia tampak keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai keluar, Plate menuturkan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia juga menyatakan tidak mau bicara terkait materi pemeriksaan lantaran merupakan kewenangan Kejagung.