Jokowi Beri Peringatan Kedua atas Kasus Penembakan Brigadir J
Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo kembali angkat bicara terkait penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi pertama kali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi pada Selasa (11/7/2022) lalu.
kemudian, Jokowi kembali memberi peringatan dan perintahnya agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi belum lama ini.
Jokowi mengatakan bahwa Keterbukaan Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik.
"Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," katanya.
Dengan demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo langsung merespon. Ia menyampaikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Buntut Kasus ini sejumlah pejabat dicopot di lingkungan Polri. Yakni, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.