Kabareskrim Minta Penerima Uang Indra kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor

Kabareskrim Minta Penerima Uang Indra kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor

LambeTurah.co.id - Polisi mewanti-wanti para penerima uang Indra Kenz. Mereka diharapkan segera melapor kepada pihak yang berwajib.


Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Para penerima uang Indra Kenz sebaiknya mengembalikannya kepada pihak kepolisian.


“Saya rasa itu lebih baik daripada menjadikan lebih banyak tersangka orang yang tentu tidak bisa menyelesaikan masalah, saya rasa dengan pengembalian dana yang mereka terima kemudian kita lihat, apakah yang bersangkutan mau jadi kolaborator untuk mengembangkan (penyidikan) perbuatan para pelaku ini dalam mengembangkan usahanya," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.


Seperti diketahui, Indra Kenz adalah tersangka kasus aplikasi Binomo. Polisi telah menyita seluruh aset milik crazy rich Medan itu.


Hingga saat ini, total seluruh aset yang telah disita dari Indra Kenz Rp 43,5 miliar. Kemungkinan nomilanya masih bisa bertambah seiring berjalannya penyidikan.



PPKM Diperpanjang, DKI-Bogor Turun Level 1


“Terkait siapa pun yang menerima, karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya kepada mereka yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu perbuatan para tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan, intinya tergantung pada proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini melaporkan," tutur Agus.