Kadivpropam Polri : Jangan Viralkan Polisi Nakal, Laporkan ke Propam

Kadivpropam Polri : Jangan Viralkan Polisi Nakal, Laporkan ke Propam
LambeTurah.co.id - Beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan publik lantaran banyaknya ulah oknum anggota yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan viral di media sosial.

Pihak Kepolisian meminta agar warga tidak perlu memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial, tapi langsung laporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi.

"Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dikutip dari Vivanews.

Gracia Indri Resmi Lepas Status Janda Menikah Dengan Pria Belanda



Irjen Ferdy Sambo menyebut jika Divisi Propam Polri akan memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

"Kami sudah melaksanakan beberapa program untuk mempercepat proses laporan itu melalui aplikasi. Kita akan tindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.

Terhadap kejadian-kejadian viral atau ramai di sosmed, kami komitmen bahwa ini harus kita lakukan penegakan hukum internal. Kalau pun melakukan pidana, kita akan pidanakan sampai pemberhentian kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi,” pungkasnya.