Kakorlantas Imbau Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit, Bahaya!

Kakorlantas Imbau Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit, Bahaya!
LambeTurah.co.id - Operasi Patuh 2022 telah dimulai hari ini hingga dua minggu ke depan. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyoroti sejumlah kebiasaan pengendara motor yang kerap membahayakan diri.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan sandal jepit ketika sedang berkendara. Terlihat sepele namun dapat berdampak pada keselamatan pengendara.

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Polisi Tangkap Artis Berinisial RN Terkait Narkoba



Menurut Firman, kebiasaan menggunakan sandal jepit perlu ditinggalkan. Sebab, sandal jepit tidak dapat melindungi kaki pengendara motor.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," terang Firman.

Firman mengatakan pihaknya ingin memberikan kesadaran tentang pentingnya berkendara dengan tertib dan aman. Salah satunya menyadarkan pengendara terutama motor, untuk tidak lagi menggunakan sandal jepit.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," terang Firman.

Operasi Patuh 2022 dimulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022, hingga 26 Juni 2022. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut tak ada tilang di tempat selama pelaksanaan Operasi Patuh.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi E-TLE," kata Firman di Polda Metro Jaya.

Firman menambahkan kegiatan operasi tersebut akan menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan juga preventif.

"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," tambahnya.

Selain itu, operasi ini digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu, tujuan ini nantinya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.

"Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.

"Dan tujuannya itu terbentuknya budaya tertib lalin dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa. Cukup sudah korban yang ada di Jalan, hanya karena dimulai dengan ketidaktertiban itu sendiri," imbuhnya.