Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan Untuk Warga yang Lumpuhkan Begal

Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan Untuk Warga yang Lumpuhkan Begal

LambeTurah.co.id - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memberikan penghargaan untuk warga yang melumpuhkan begal. Hal itu sebagai upaya agar masyarakat tidak takut dengan para perambok di jalan.


Hendro Sugiatno berjanji tidak akan memproses korban begal yang melumpuhkan pelakunya. Meskipun si pelaku begal itu dalam keadaan meninggal dunia.


“Masyarakat di Lampung jangan takut melawan pelaku begal, kalau ada pelaku begal yang terbunuh sama korban karena membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses kasusnya," kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, Sabtu (16/4/2022).


"Kami (Polda Lampung), akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan pelaku begal," lanjutnya.


Hal itu merujuk pada pasal 49 KUHP yang menjelaskan mengenai tindakan pembelaan terpaksa. Hendro Sugiatno tidak akan memberi ampun kepada para pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.



Dinar Candy Dilecehkan, Payudaranya Dipegang Orang


“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung, ke lubang semut pun pasti akan kami kejar sebab ulah mereka (pelaku) meresahkan masyarakat," cetus Hendro Sugiatno.