Kapolda Metro Sambangi Polres Depok, Ibu Korban KDRT Ditangguhkan Penahanannya

Ia menyebut ketidakterbukaan dalam penanganan kasus ini menimbulkan opini seolah polisi tidak bersikap imbang.

Kapolda Metro Sambangi Polres Depok, Ibu Korban KDRT Ditangguhkan Penahanannya
Kapolda Metro Sambangi Polres Depok, Ibu Korban KDRT Ditangguhkan Penahanannya

Lambeturah.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyambangi Polres Metro Depok guna melakukan pengecekan secara langsung terkait penanganan kasus istri korban KDRT malah jadi tersangka. 

Ia menyebut ketidakterbukaan dalam penanganan kasus ini menimbulkan opini seolah polisi tidak bersikap imbang.

"Memang sebenarnya, karena tidak terbuka, sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan. Yang suami layak dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan," ucap Karyoto di Mapolres Metro Depok, pada Kamis (25/5/2023).

Artikel terkait Heboh! Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka Hingga Ditahan di Depok

"Hanya, suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang," tambahnya.

Terkait hal itu, akhirnya Polres Metro Depok memutuskan untuk menangguhkan penahanan si istri tersebut. 

Diketahui, keduanya saling melapor alasan itulah yang membuat polisi untuk menangguhkan penahanan si istri.

"Makanya saya katakan, kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang. Tapi alasannya benar juga, masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja, karena ada dua pihak yang saling melapor, ini ditangguhkan dulu," Pungkasnya.