Kapolri Buka Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Richard Eliezer masih berpeluang kembali diterima di institusi Polri usai menjalani massa hukumannya.

Kapolri Buka Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali jadi Anggota Polri
Kapolri Buka Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali jadi Anggota Polri

Lambeturah.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Richard Eliezer masih berpeluang untuk kembali diterima di institusi Polri usai bebas menjalani massa hukumannya.

Diketahui, Bharada E di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat yang divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2023) kemarin.

"Ya peluang itu ada," ucap Kapolri dikawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (16/2/2023).

"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunnya kan menjadi catatan-catatan kita, kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan" tambahnya.

Terlihat dari putusan Majelis Hakim, dan aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait peluang Bharada E Kembali ke kesatuannya tersebut.

"Itu semua menajdi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" ujar Kapolri.

Sementara itu, terkait agenda sidang etik terhadap Bharada E masih dalam pembahasan.

"Kita sedang lihat proses yang ada dan kita minta tim dari propam untuk persiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan." Pungkasnya.