Kapolri Non-aktifkan Kepala Divisi Propam, Irjen Sambo Beri Tanggapan

Kapolri Non-aktifkan Kepala Divisi Propam, Irjen Sambo Beri Tanggapan
Kapolri Non-aktifkan Kepala Divisi Propam, Irjen Sambo Beri Tanggapan

Lambeturah.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, (18/7/2022). 

Ia mengatakan, untuk kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) harus objektif transparan dan akuntabel.

Tewasnya Brigadir J disebabkan terkena tembakan oleh Bharada RE di rumah Irjen Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Terkait penonaktifan Irjen Sambo mengatakan sudah menerima keputusan dari Kapolri.

“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata Kuasa Hukum keluarga Sambo, Arman Hanis beberapa waktu lalu.