Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Lambeturah.co.id - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan jika Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai pelanggar atas kasus Narkoba.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022). 

Jenderal Sigit juga akan menerbitkan surat telegram soal pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ujarnya.

Seperti diketahui, beredar kabar ditangkapnya Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahamd Sahroni. Sahroni menyebut bahwa ditangkap terkait kasus narkoba.

"Sementara diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba," ucap Ahmad Saroni, saat awak media mengkonfirmasi, pada Jumat (14/10/2022).