Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Terkait Trading

Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Terkait Trading
Lambeturah.co.id - Mantan pilot Vincent yang juga youtuber Raditya diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus robot trading.

"Iya, saksi. Masih saksi," kata Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari detikcom, pada kamis (7/4/2022).

Saat ini Whisnu belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait trading apa. Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya nanti.

Netizen Keluhkan Jaringan IndiHome Lemot !



"Waduh, saya belum tahu, robot trading apa gitu. Nanti ya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan oleh dua pelapor yang berbeda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading binary option Oxtrade.

"Inti laporan sama terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dialami korban dengan nilai yang berbeda pertama Rp 10 juta dan kedua Rp 50 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Laporan pertama diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022. Sedangkan laporan kedua baru diterima pada 31 Maret 2022.

Zulpan juga menyebut pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk pemeriksaan lebih lanjut.