Karyawan Kawan Lama Group yang Terlibat Pelecehan Seksual Dipecat

Karyawan Kawan Lama Group yang Terlibat Pelecehan Seksual Dipecat
Karyawan Kawan Lama Group yang Terlibat Pelecehan Seksual Dipecat

Lambeturah.co.id - PT Kawan Lama Group memberikan surat peringatan ke tiga atau pemecatan kepada terduga pelaku pelecehan seksual

Pasalnya, perusahaan menemukan pelanggaran terhadap norma dan standar bisnis perseroan tersebut.

"Pada salah satu interaksi di dalam 'group chat' telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam peraturan perusahaan dan standar bisnis kami. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III," kata Vice President Government Relations PT Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, di Jakarta, pada Kamis (18/8/2022).

"Kami menemukan bahwa grup itu merupakan ranah privasi individu sehingga interaksinya di luar kewenangan perusahaan," sambungnya.

Menurutnya, pihaknya akan berkolaborasi jika ada yang berkeberatan terkait keputusan dari perusahaan.

Seperti diketahui, pada Juli 2022 terjadi dugaan pelecehan seksual. RF selaku karyawan perseroan diminta sebagai model untuk foto produk perusahaan. Usai berganti pakaian salah satu bagian tubuh RF tampak terbuka karena baju yang kurang tertutup.

Lantas, salah satu karyawan memfoto bagian tubuhnya kemudian disebar ke grup aplikasi perbincangan WhatsApp yang berisi karyawan perusahaan dan beberapa orang di dalamnya memberikan pernyataan yang diduga melecehkan korban.