Kasad Jendral Dudung Abdurachman Kunjungi Makam Korban Kecelakaan Nagrek
Jendral Dudung Abdurachman mendatangi makam dan rumah korban kecelakaan di Nagreg, Handi dan Salsabila. Dia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan 3 anggota TNI AD yang terlibat kasus tabrakan hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Selama mengunjungi keluarga korban, Dudung yang didampingi istri sempat berbincang dengan keluarga korban. Mantan Pangkostrad ini juga berziarah ke makam korban untuk mendoakan dan menaburkan bunga air di atas makam keduanya.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Dudung di Garut (27/12).
Dudung menyebut pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua remaja itu. Selaku pembina kekuatan, Kasad berjanji akan bertanggung jawab dan proses hukum kepada oknum prajurit TNI AD terus berlanjut.
"Mereka oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya. Sudah dialihkan dari satuan asalnya," sebutnya.
Dudung memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum berlaku, sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.
"Dan kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta fakta hukum di peradilan nantinya," ungkapnya.
Terkait masalasah pemecatan tiga oknum tersebut, menurut Dudung, TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan peradilan militer.
"Apabila putusan peradilan militer menyatakan disertai dengan pemecatan, maka saya selaku Kasad akan menyesuaikan dan akan mengurus 1istrasinya untuk dilakukan pemecatan," tegasnya.
"Karena memang menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah diluar batas batas kemanusiaan," pungkasnya.