Kasihan dengan Warkopi, Indro Warkop Kini Memilih Diam

Kasihan dengan Warkopi, Indro Warkop Kini Memilih Diam
Indro Warkop DKI akhirnya buka suara secara langsung dalam podcast Deddy Corbuzier. Sempat menghilang setelah polemiknya dengan Warkopi, ternyata Indro Warkop DKI sedang mempertimbangkan banyak hal.

Dari pengakuannya, Indro terkejut karena permasalahannya dengan Warkopi bisa berbuntut panjang dan bisa menjadi sedemikian besar. Tetapi kini Indro lebih memilih untuk diam terkait permasalahannya dengan Warkopi dan manajemen.

Hal tersebut dikarenakan ia merasa kasihan dengan masa depan ketiga pemuda yang wajahnya mirip dengan Dono, Kasino, Indro serta pihak manajemennya yang bisa terancam. Indro menyatakan dari hasil yang ia baca, seluruh pihak yang terlibat di Warkopi baik tiga pemuda ataupun manajemennya bisa dipidana hingga empat tahun penjara.

Mantan Kekasih Kekeyi, Rio Ramadhan Meninggal Dunia



"Yang gua kaget terus terang nih ya, makannya sekarang gue lebih milih diem. Ternyata ada efek pidana, gue pikir adanya perdata doang," sambung Indro Warkop menjelaskan dalam podcast Deddy Corbuzier pada Kamis, 30 September 2021.

"Buat yang lakuin tiga orang itu dan manajemennya. Menurut Dirjen HAKI yang gua baca. Sedih gue, sedih gue bapak Ded. Mereka anak-anak," tuturnya kembali.

Perlu diketahui jika beberapa hari yang lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) Freddy Harris memberikan tanggapannya mengenai polemik Indro dan Warkopi. Dalam keterangannya, Freddy mengatakan jika yang dilakulan Warkopi dan manajemen merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai hukum pidana.

Apabila merujuk kepada ketentuan Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 disebutkan bahwa ‘Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan.

"Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)'." kata Harris menjelaskan.