Kasus Bully Dokter Undip Sudah Dilimpahkan Ke Polda Jateng, Kemenkes Minta tak Ada yang Ditutupi

Lambeturah.co.id - Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyampaikan soal kasus yang melibatkan mahasiswi anestesi, pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) telah berada di tangan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Ada perintah dari pak Kapolri bahwa (kasus) ini jadi atensi daripada kepolisian, jadi ini ekskalasi sudah naik tuh ke Polda (Jateng). Kita sudah menyerahkan bukti-bukti itu kepada Polda untuk diusut lebih lanjut," kata Azhar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024).
"Jadi orang ini (korban), memang sakit bukan berarti tidak terjadi perundungan, itu kita tidak menyalahkan Undip memang dia sakit, tapi kemudian ada perundungan yang akhirnya menyebabkan bertambah parah dan terjadi kejadian yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Ia juga meminta agar adanya indikasi perundungan di kasus ini, tidak usah ditutup-tutupi lagi.
"Kalau buat saya memang terjadi (perundungan) ini dan menurut saya, kita enggak usah tutup-tutupin lagi memang kejadian itu ada. Siapa yang bisa membantah, enggak ada, enggak bisa membantah, Semuanya kejadian itu ada. Bullying enggak hanya di (RS) Kariadi, tapi RS-RS yang lain banyak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah mengantongi bukti percakapan dugaan bully dokter di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
"Bukan hanya 'diary'-nya, tapi 'chat' dengan bapaknya, 'chat' dengan ibunya, 'chat' dengan adiknya, 'chat' tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, pada Rabu (28/8/2024).
"Yang saya lihat sudah jelas sekali dari 'whatsapp' (WA)-nya, bagaimana kasus 'bulliying' itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya, Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," pungkasnya.