Kasus Olivia Nathania Sudah P21 dan Dilimpahkan Ke Kejati DKI Jakarta
"Kasus tindak pidana terhadap saudari Olivia Nathania atau Oi pada hari ini Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mana Kejaksaan sudah melakukan penelitian terhadap berkas perkara Oi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan berkas perkara lengkap atau P21," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022).
Pihak Polda Metro Jaya pun aka segera melimpahkan tersangka Olivia Nathanja dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi agar dapat segera disidangkan.
"Kemudian tentunya berdasarkan pasal 138 serta pasal 139 KUHAP langkah selanjutnya adalah akan dilakukan penyerahan tanggung jawab yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan oleh Kejaksaan untuk dijadwalkan persidangan," ujar Kombes E Zulpan.
Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania menjadi tersangka kasus dugaan penipuan CPNS.