Kasus Pencuri Coklat dan Shampo di Sebuah Minimarket Cisauk Berakhir Damai 

Kasus Pencuri Coklat dan Shampo di Sebuah Minimarket Cisauk Berakhir Damai 
Kasus Pencuri Coklat dan Shampo di Sebuah Minimarket Cisauk Berakhir Damai 

Lambeturah.co.id - Setelah Ibu Mariana dilaporkan kembali oleh pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) dan salah satu kasir Saudari Amelia sebagai saksi juga yang dirugikan, kini kasus pengutil/pencuri coklat berakhir damai

Mediasi berlangsung di Satreskrim Polres Tanggerang Selatan, Senin (15/8/22). Kasat Reskrim Tanggerang AKP, Aldo Primananda Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau Mariana tidak hanya mengutil cokelat mahal bermerek Cadbury. 

"Sebanyak tiga cokelat merk Cadburry, dan dua botol sampo merek Rejoice. Ada terekam di CCTV untuk pengambilannya," ujar Aldo, Senin (15/8/2022). 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh saksi-saksi termasuk terlapor yakni wanita berinisial M.

"Kami telah periksa malam ini sampai tuntas. Kedua belah pihak sepakat berdamai, dan pihak pelapor dari Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tidak memproses sampai ke penegakan hukum," imbuhnya.

Kapolres juga telah menerima informasi dari suami terlapor bahwa sang istri, M mempunyai kelainan. Hanya saja dimaksud dalam hal ini bukan gangguan jiwa, hanya saja ada kebiasaan unik.

Solihin, Corporate Affairs Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk yang ikut hadir dalam mediasi tersebut karena menganggap kasus tersebut ada dugaan penekanan kepada karyawannya yang viral di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi oleh kedua belah pihak dilanjutkan pers konfrens dimana pihak dari Ibu Mariana mewakili mengucapkan permohonan maaf atas tindakannya. 

Putri dari Ibu Mariana (Ivana Valensa) menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan. 

"Saya putri dari Ibu Mariana (Ivana Valensa) memohon maaf kepada seluruh karyawan-karyawan Alfamart secara khusus kepada Mba Amel, Mba Nisa, Mas Alif kepada dan Manajemen Alfamart secara menyeluruh serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tanggerang. Saya dengan ini mengakui bahwa Ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua buah shampo, telah melakukan pengancaman oleh saudari Amelia, saya mohon maaf dengan suadari Amelia dan keluarganya (sambil menengok ke Amelia dan mengucapkan maaf ya Mba..)", Ucap Amelia sambil terbata-bata. 

Ibu Mariana terlihat tidak mengucapkan satu patah kata pun, dan hanya diam berdiri persis disebelah putrinya. Setelah melakukan permohonan maaf secara terbuka, dilanjut permohon maaf oleh kuasa hukum Ibu Mariana. 

"Ijin yang saya hormati Bapak Kapolres Tangsel, Kasat Reskrim dan semua jajaranya, saya Bang Amir sangat-sangat berterimakasih banyak atas mediasi yang dilakukan oleh Pak Kapolres Tangsel dan Pak Kasat sehingga pada malam hari ini dari pihak pengacara yang sangat luar biasa dari Pihak Alfa yang legowo untuk melakukan perdamaian ini saya sangat berterimakasih saudari adinda (Amelia) yang telah memediasi sehingga malam ini bisa terjadi kesepakatan dan perdamaian semua, mungkin dari saya memohon maaf kepada manajemen Alfamart yang telah membuat netizen sangat-sangat luar bisa booming nya ini, sekali lagi saya Bang Haji Amir meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen saya memohon maaf, mungkin dari saya cukup..", imbuh Pak Amir. 

Setelah melakukan permohonan maaf disampaikan, Ibu Mariana dan kasir Amelia saling berjabat tangan, diikuti pernyataan permintaan maaf diterima oleh saudari Amelia. 

"Saya Amelia karyawan Alfamart, saya sudah memafkan Ibu Mariana, Kak Ivana dan Pak Amir, semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan, sekian dari saya dan terimakasih..", ucap Amelia.