Kecewa Dengan Tuntutan JPU, Nirina Zubir Minta Wakil Rakyat Usut Tuntas Mafia Tanah

Kecewa Dengan Tuntutan JPU, Nirina Zubir Minta Wakil Rakyat Usut Tuntas Mafia Tanah
Kecewa Dengan Tuntutan JPU, Nirina Zubir Minta Wakil Rakyat Usut Tuntas Mafia Tanah

Lambeturah.co.id - Nirina Zubir mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku penggelapan tanah ibunya dengan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Menurut Nirina Zubir, tuntutan yang diberikan JPU itu tidak sebanding dengan perbuatannya. Hal ini diungkapkan Nirina dalam unggahan Storiesnya @nirinazubir_.

"4 tahun penjara? Belum remisi2nya, 1. Pembebasan Bersyarat, 2. Cuti Bersyarat, 3. Program Asimilasi Covid, 4. Remisi Lebaran, 5. Remisi 17 Agustus, kemungkinan kurang dari 1 tahun dia PASTI AUDAH BISA BEBAS KEMBALI!! Tulis Nirina Zubir dari akun Instagram Storiesnya dikutip lambeturah.co.id, pada Sabtu (6/8/2022).

"Mohon Bantuannya Tolong buktikan ke kami sebagai rakyat kalau ibu dan bapak bisa mewakili, melindungi dan mendengarkan jeritan kami" sambungnya.

Tak hanya itu, pemain film Keluarga Cemara ini meminta kepada wakil rakyat dengan slogannya memberantas mafia tanah untuk memberikan efek jera terhadap terdakwa tersebut.

"Tolonglah kami para wakil rakyat..saya termasuk dan juga perwakilan dari warga anda yg TERZALIMI. Dengan slogan pemerintah untuk #memberantasmafiatanah Tapi aktor intelektual dari kasus keluarga kami saja di tuntut selama 4 tahun penjara? Belum remisi2nya" Ungkapnya.

"Sangat tidak memberikan efek jera kepada pelaku lain bahwa pelaku kejahatan dapat dengan mudah lolos dari HUKUM" Pungkasnya.