Kejagung Dalami Dugaan Adanya Pengiriman Kardus Minyak Goreng ke Kemendag

Kejagung Dalami Dugaan Adanya Pengiriman Kardus Minyak Goreng ke Kemendag
Lambeturah.co.id - Diduga ada pengiriman kardus minyak goreng kepada tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang tengah didalami oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung mengatakan, timnya sedang mendalami dugaan suap yang dilakukan oleh tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

"Ini mereka (jaksa penyidik) lagi mendalami, termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (pengiriman kardus minyak goreng)," kata Febrie seperti dikutip dari Antara, pada Kamis (2/6/2022).

Penyalin Cahaya Sabet 12 Piala Citra FFI 2021



Febri juga menyampaikan, penyidik lagi menelusuri dugaan suap tersangka dengan bagian aset dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.

Febrie pun tidak menjelaskan secara rinci dengan adanya dugaan pengiriman kardus minyak goreng oleh sejumlah perusahaan sawit ke Kemendag.

"Karena ini penyidik lagi konsentrasi mendalami itu juga, maka saya tidak mau mendahului ini, khawatir ada fakta anak-anak (jaksa penyidik Jampidsus) bisa dikaburkan di lapangan, jadi ada beberapa yang ditelisuri anak-anak dengan kawan-kawan di aset, dan PPATK," katanya.

"Jadi sekarang anak-anak masih konsentrasi tu, menghitung kerugian negara dan perekonomian, apa data yang sudah ada sedang pengolahan. Pengolahan kerugian negara, konsentrasi berkas diperintahkan segera dilimpahkan," tambahnya.

Dalam perkara ini, kemungkinan meminta keterangan Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Lutfi, selaku atasan dari Indrasari Wisnu Wardhana, ia juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dilimpahkan.

"Kami lihat nanti catatan JPU, pasti berkas dipelajari JPU, apa catatan-catatan untuk pembuktian di persidangan itu pasti penyidik akan perlu," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022. Tersangka itu, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Lalu, empat lainnya dari pihak swasta, yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Kemudian, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.