Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS, Ini Yang Didapat

Penggeledahan itu dilakukan di dua kantor diantaranya kantor Kemenkominfo dan perusahaan swasta.

Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS, Ini Yang Didapat
Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS, Ini Yang Didapat

Lambeturah.co.id - Terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur Base Transceivee Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), pihak Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (7/11/2022).

Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, penggeledahan itu dilakukan di dua kantor diantaranya kantor Kemenkominfo dan perusahaan swasta.

"Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu pertama Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Ketut kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Selain itu, kata Ketut, pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI resmi menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke tahap penyidikan.

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.