Kelompok Musik Angklung Dilarang Bermain di Jalan Malioboro

Kelompok Musik Angklung boleh bermain di lokasi tertentu dengan proses kurasi terlebih dahulu

Kelompok Musik Angklung Dilarang Bermain di Jalan Malioboro
Kelompok Musik Angklung Dilarang Bermain di Jalan Malioboro

Lambeturah.co.id - UPT Cagar Budaya Yogyakarta menyebut kelompok musik angklung merupakan keturunan pedagang kaki lima (PKL) yang keberadaannya di Jalan Malioboro dilarang mulai Februari 2022.

Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan pelarangan kelompok musik angklung bukan karena angklung bukan dari Yogyakarta. Tapi sudah ada dua aturan yang tidak mengizinkannya.

"Bukan masalah budaya Jogja atau tidak," katanya saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Ekwanto mengungkapkan, aturan pelarangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 3/SE/1/2022 tentang penataan kawasan khusus pejalan kaki di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

Lalu ada Notifikasi dari Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta (Kundha KaBudayaan) No. 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Pelaksanaan Struktur Kawasan Khusus Pejalan Kaki Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

"PKL itu serta turunanya tidak hanya PKL tetapi juga angklung, sekuter, otopet, sepeda listrik, asongan rokok, jual minuman ringan, jual aksesoris, tukang pijat, turunan PKL. itu sudah selesai Februari 2022 kemarin tidak hanya angklung semuanya tidak boleh," jelas dia.

PKL kini ditempatkan di dua lokasi baru, Teras Malioboro (TM) 1 dan TM 2. Sedangkan untuk kelompok musik angklung, rencananya akan menggelar pertunjukan di kedua lokasi tersebut.

Namun, kelompok musik angklung tersebut tidak bisa langsung tampil di dua tempat tersebut karena harus melalui proses kurasi dari Pemkot Yogyakarta.

"Angklung sementara baru kurasi terkait penampilannya seperrti apa seragamnya bagaimana enggak boleh tak seronok seperti dulu meski enggak semua, tidak hanya angklung tetapi juga akustik nanti kita kurasi dan ditampilkan di TM 1 dan 2," jelas dia.

Menurut Ekwanto, proses kurasi juga menentukan jadwal penampilan kelompok musik angklung tersebut.

"Bukan dihilangkan, tetapi ditata dan dikurasi agar lebih bagus. Enggak waton (asal) main, ada standarnya," kata dia.

"Supaya terakomodir semua kita kolaborasikan dengan musik Jawa (Yogyakarta) ada bonang, saron, dan lainnya supaya lebih elegan dan bagus," lanjut Ekwanto.

Sebanyak lima kelompok musik angklung ikut serta dalam kurasi tersebut, kata Ekwanto. "Kami tidak bisa menargetkan kapan harus selesai, tetapi secepatnya," pungkas dia,