Kembali Menang di PN Tangerang, Yusuf Mansur: Momentum Memperbaiki Diri

Kembali Menang di PN Tangerang, Yusuf Mansur: Momentum Memperbaiki Diri
Kembali Menang di PN Tangerang, Yusuf Mansur: Momentum Memperbaiki Diri

Lambeturah.co.id - Ustadz Yusuf Mansur mengucapkan rasa syukur atas kemenangannya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia juga masih harus menjalani satu perkara lagi usai dua kali menang.

Gugatan kedua Yusuf Mansur yang kembali dimenangkan soal perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dengan gugatan bernomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng. Yusuf Mansur didugat oleh 12 orang untuk membayar sebesar Rp785 juta.

"Alhamdulillah, menang lagi di PN Tangerang. Izin Allah, setelah beberapa waktu yang lalu saat di Yaman pun diumumkan menang untuk kasus yang pertama. Ini, kasus yang kedua. Masih ada kasus ke-3," ucap Yusuf Mansur di akun Instagram miliknya dikutip lambeturah.co.id pada Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, ini bukan kemenangan yang hakiki, baginya kemenangan merupakan momentum untuk memperbaiki diri. 

"Sebagaimana sudah ditulis dikemenangan terdahulu, dengan izin Allah. Bahwa kemenangan yang hakiki itu, manakala kita semua diampuni Allah, dimaafin Allah dan jadi momentum segara perbaikan dan kebaikan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Yusuf Mansur dilaporkan terkait bisnisnya yang diduga menyangkut wanprestasi dan investasi.