Kemenparekraf Buka Suara Soal Overstay-Deportasi si Kocong dan Ibunya dari Bali

Kemenparekraf Buka Suara Soal Overstay-Deportasi si Kocong dan Ibunya dari Bali
Kemenparekraf Buka Suara Soal Overstay-Deportasi si Kocong dan Ibunya dari Bali

Lambeturah.co.id - Anak asal Ukraina berinisial BS yang sempat viral lantaran tingkahnya di Bali dideportasi bersama ibunya, SB. Bocah yang diberi julukan si Kocong itu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.

Bocah itu dan ibunya dideportasi lantaran melebihi batas izin tinggal (overstay) di Pulau Dewata. Terkait hal itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) buka suara.

"Saya kira ini sesuatu bahwa monev dari Imigrasi yang memang melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing sehingga dideportasi karena ketika berbicara hukum memang tidak ada excuse dan negara lain pun akan melakukan hal yang sama," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam konferensi pers daring, pada Senin (12/8/2024).

"Kecolongan mungkin untuk tidak terulang, mari kita semua sama-sama menegakkan aturan hukum yang sudah punya kekuatan hukum dan itu akan memudahkan," tambahnya.

Lantas Nia meminta kepada semua pihak untuk berkolaborasi terkait penegakan hukum. "Termasuk orang-orang yang overstay ataupun menyalahgunakan visa yang diberikan pemerintah," pungkasnya.