Kemlu RI Segera Panggil Dubes Inggris Terkait Pasang Bendera LGBT

Kemlu RI Segera Panggil Dubes Inggris Terkait Pasang Bendera LGBT
Lambeturah.co.id - Kementerian Luar Negeri mengatakan segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, untuk meminta klarifikasi terkait pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pasalnya, bendera pelangi yang dipasang sejak tanggal 17 Mei tersebut.

Dilansir dari Okezone, pada Minggu (22/5/2022), Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menuturkan “ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” namun untuk waktunya masih menunggu bagian yang menangani wilayah Inggris.


Selamat! Rey Mbayang dan Dinda Hauw Dikaruniai Anak Pertama


Kini bendera pelanginya sudah tidak lagi sejajar dengan bendera Inggris, namun dalam unggahan di akun instagram resmi @ukinindonesia, Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut.

“Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman,” demikian petikan tersebut.

“Inggris menilai hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang di mana pun harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan terjadinya kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak merasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.”

Dalam pernyataan yang menjelaskan bahwa kriminalisasi terhadap kelompok minoritas LGBT masih terjadi di puluhan negara.

“Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.”

Unggahan-unggahan ini, bahkan tidak terkait dengan isu LGBT, yang diserbu netizen.

Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia mengapresiasi langkah cepat Kemenlu dalam memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta.

“Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," katanya.

"Sewajarnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Hikmahanto juga mengusulkan supaya Kemlu menjelaskan kepada publik hasil pemanggilan tersebut, agar “kegaduhan tidak berlanjut."