Kemnaker Pastikan akan Menindaklanjuti Laporan yang Masuk ke Posko THR

Kemnaker Pastikan akan Menindaklanjuti Laporan yang Masuk ke Posko THR
Lambeturah.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim sejak 8 April sampai 8 Mei 2022 telah memfasilitasi konsultasi dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022 melalui Posko THR virtual Kemnaker.

"Jadi Posko THR virtual ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022. Posko ini benar-benar kami hadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, pada Senin, (9/5/2022).

Sebanyak 3.037 pengaduan online dijelaskannya, berasal dari 1.758 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.438 THR tidak dibayarkan, 1.235 THR tidak sesuai ketentuan, dan 364 THR yang terlambat dibayarkan.

Lukman Sardi Diancam Oleh Petugas PLN, Kenapa?



"Dari laporan tersebut sebanyak 72 perusahaan sudah ditindaklanjuti dan 1.686 perusahaan sedang dalam proses," katanya.

Ia melanjutkan, setiap aduan yang diterima, pihaknya akan terus mendorong dinas ketenagakerjaan (Disnaker) daerah untuk menindaklanjuti dan dapat ditangani seluruhnya.

Kemnaker pun mengadakan rapat koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan daerah untuk memonitoring setiap aduan untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

"Tindak lanjut ini dilakukan dengan tahapan pemeriksaan, sampai pada pemberian nota pemeriksaan serta rekomendasi pengenaan sanksi 1istratif jika pengusaha tetap tidak patuh," katanya.