Kerajaan Sunda Nusantara Kirim Surat Ancaman ke Polres Cianjur Terkait Penangkapan Anggota karena Pemalsuan STNK

Lambeturah.co.id - Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago mengirimkan surat ancaman kepada Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, sebagai bentuk protes atas penangkapan empat anggota mereka yang terlibat dalam pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, seperti yang dilansir dari Antara pada Minggu (16/3).
Dalam surat ancaman itu, mereka meminta agar Indonesia dibubarkan dan mengancam akan meledakkan Jakarta, mirip dengan peristiwa di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, jika pejabat yang ditangkap oleh Polres Cianjur tidak segera dibebaskan.
Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 2 triliun dari Polres Cianjur.
Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago mengirimkan surat asli serta salinan digital melalui nomor WhatsApp.
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," tambah Tono.
Tono juga menyebutkan bahwa surat ancaman tersebut tidak hanya dikirimkan kepada jajarannya, tetapi juga ditembuskan kepada sejumlah pemimpin negara, termasuk Perdana Menteri Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Australia, dan Presiden Vietnam.
"Selain itu, mereka juga menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kapolri, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur," jelasnya.
Menurut Tono, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus surat ancaman ini. "Surat ancaman tersebut akan kita lakukan pendalaman," ujarnya.