Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Mendadak Kenakan Atribut Keagamaan saat Persidangan

Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Mendadak Kenakan Atribut Keagamaan saat Persidangan
LambeTurah.co.id - Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis memberikan tanggapannya terkait polemik larangan terdakwa mengenakan atribut keagamaan saat di persidangan. Ia mengaku setuju dengan kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan.

"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh," tulis Cholil melalui akun twitter pribadinya (@cholilnafis), Jumat (13/5) lalu.

Cholil mengaku risih apabila pakaian simbol umat Muslim itu dikenakan oleh terdakwa tindak kejahatan. Menurutnya pakaian yang dikenakan para terdakwa di persidangan adalah pakaian yang mudah dikenali terlebih untuk para terdakwa tindak korupsi.

Nyabu, Coki Pardede Ditangkap Bersama Bandar Narkoba



"Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol Muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yang mudah dikenal, khususnya koruptor," pungkasnya.

Sebelumnya, Burhanuddin melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan di persidangan. Tak hanya itu, ia juga dengan sangat tegas melarang jaksa menghadirkan terdakwa.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pikiran masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan di saat-saat tertentu saja. Salah satu contoh terdakwa yang mendadak alim dengan mengenakan hijab saat sidang adalah mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia terjerat kasus suap Djoko Tjandra.

Selama sidang Pinangki memakai hijab dan gamis, padahal saat penyidikan dan pemeriksaan ia tak mengenakan pakaian seperti itu. Kemudian saat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Pinangki pun sudah tak memakai hijab lagi. Rambutnya terlihat jelas dalam foto yang dibagikan jaksa beberapa waktu lalu.