Kimberly Ryder Ambil SP2HP di Polres Jaksel, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar

Lambeturah.co.id - Artis Kimberly Ryder mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Kedatangannya untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama mantan suaminya, Edward Akbar.
“Iya, itu, ngambil surat (SP2HP),” ujar Kimberly singkat kepada awak media.
Machi Ahmad menjelaskan bahwa dalam SP2HP tersebut disebutkan Edward belum juga memenuhi panggilan penyidik, meski telah diundang secara resmi untuk menjalani proses mediasi.
“Saya sudah coba menghubungi Edward lewat DM media sosial, tapi tidak ada respons. Dia sebelumnya berjanji akan mediasi lanjutan di bulan Mei, namun tidak hadir. Bahkan, undangan dari kepolisian sempat dikembalikan,” ungkap Machi.
Menurutnya, pihak Edward kini tak lagi memiliki kuasa hukum yang aktif. Kuasa hukumnya sebelumnya, Jundri, juga mengaku tidak lagi mewakili Edward.
“Situasi ini menyulitkan penyelidik karena Kimberly pun sudah tidak memiliki nomor kontak terbaru dari Edward. Bahkan, mantan kuasa hukumnya pun tak mengetahui keberadaan Edward saat ini,” lanjut Machi.
Karena tidak adanya kerja sama dari pihak terlapor, proses penyelidikan pun menjadi terhambat dan belum bisa naik ke tahap penyidikan.
“Statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Untuk naik ke penyidikan, perlu ditemukan unsur pidana yang jelas. Untuk itu, keterlibatan Edward sangat dibutuhkan, termasuk informasi keberadaan mobil yang menjadi objek perkara. Sampai sekarang kami tidak tahu mobil itu ada di mana,” tegas Machi.
Kimberly pun berharap Edward bersikap kooperatif agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik.
“Ayo datang dan bertemu supaya semuanya cepat selesai. Kita juga bisa move on dengan hidup kita masing-masing, lebih tenang,” ujar Kimberly.
“Kita ngobrol dulu soal semuanya, baru bisa cari solusi yang baik untuk kita berdua ke depannya,” tutupnya.
Diketahui, Kimberly melaporkan Edward ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024 atas dugaan penggelapan satu unit mobil yang terjadi pada Mei 2023.
Sebelum melapor ke polisi, ia sempat meminta Edward untuk mengembalikan mobil tersebut, namun tidak direspons.