Komedian M anak Dipanggil Polisi Disebut Beli Video Dea Onlyfans

Komedian M anak Dipanggil Polisi Disebut Beli Video Dea Onlyfans
Lambeturah.co.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan panggil komedian terkenal berinisial M terkait pembelian konten pornografi milik Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan M dimintai keterangan apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan konten pornografi tersebut atau tidaknya.

"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," kata Auliansyah dikutip CNNindonesia, pada Rabu (6/4/2022).

Anjing Disiksa Hingga Mati di Aceh oleh Satpol PP, Sharena Delon Murka



Auliansyah menyampaikan, komedian berinisial M itu juga berstatus sebagai saksi.

"Baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," tuturnya.

"Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut," sambungnya.

Seperti Diketahui, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pornografi karena membuat dan mengunggah video asusila di situs Onlyfans.

Dea disangkakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.