Komedian Sule, ikut Dipolisikan Soal Dugaan Penistaan Agama

Komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah ke Polda Metro Jaya, Dugaan SARA dan Penistaan Agama

Komedian Sule, ikut Dipolisikan Soal Dugaan Penistaan Agama
Komedian Sule, ikut Dipolisikan Soal Dugaan Penistaan Agama

Lambeturah.co.id - Komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) ke Polda Metro Jaya soal pernyataan miras merupakan minuman Rasulullah.

"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim," ucap Syahrul Rizal, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (23/11/2022).

"Dari laporan ini, ketiga orang ini, kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengandung SARA, di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," tambahnya.

Syahrul juga mengakui jika Sule dan Mang Saswi memang tidak mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan Budi Dalton. Akan tetapi, respons keduanya ikut tertawa.

"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. Jadi kami anggap terlibat," ujarnya.

Diketahui, Laporannya sudah teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terkait laporannya tersebut, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi bakal terjerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.