Komika Fico Fachriza Resmi Ajukan Rehabilitasi di RSKO

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.
"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Kendati demikian, Fico telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dikatakan Mukti, kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan. Pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.
"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.