Komnas HAM Ingin Kasus Gagal Ginjal Akut Diusut Tuntas dan Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Komnas HAM Ingin Kasus Gagal Ginjal Akut Diusut Tuntas dan Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Komnas HAM Ingin Kasus Gagal Ginjal Akut Diusut Tuntas dan Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Lambeturah.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan jika Kasus Gagal Ginjal Akut harus ada pihak yang bertanggung jawab karena menyebabkan 157 Anak meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan setelah mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, pada Kamis (27/10/2022).

"Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB (kejadian luar biasa), harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," ucapnya.

"Kami mendukung dan mendorong, pihak pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana agar dituntut pertanggungjwabannya," tambahnya.

Komnas HAM menyayangkan adanya kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak menjadi korban.

"Dalam kondisi perang saja anak-anak itu yang paling dilindungi, apalagi ini di kondisi normal, Dan hak jaminan sosial," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa BPOM dan pemerintah harus semaksimal mungkin untuk mengatasi gagal ginjal akut agar tidak bertambah dan harus segera menemukan penyebabnya.

"Maka apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak anak tersebut harus segera ditemukan. Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB, harus ada yg bertanggung jawab atas peristiwa ini," imbuhnya.

Diketahui, kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 269 orang per Rabu (26/10/2022) kemarin.