KontraS Dipanggil Polisi, YLBHI Tolak Pemanggilan Sebut Upaya Membungkam Suara Publik

KontraS Dipanggil Polisi, YLBHI Tolak Pemanggilan Sebut Upaya Membungkam Suara Publik
KontraS Dipanggil Polisi, YLBHI Tolak Pemanggilan Sebut Upaya Membungkam Suara Publik

Lambeturah.co.id - Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, soroti atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan sekuriti Hotel Fairmont soal aksi Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KontraS, yang mendatangi rapat RUU TNI pada Sabtu (15/3/2025).

Ia menjelaskan, pihak Polda Metro Jaya langsung mengirimkan surat pemanggilan untuk KontraS. “Kemarin itu sudah langsung datang laporan, sudah langsung panggilannya. Jadi ini sangat cepat gitu. Dalam waktu dua hari langsung datang klarifikasi kepada teman-teman KontraS,” kata Isnur, di Gedung YLBHI, pada Senin (17/3/2025).

Isnur menilai, jika panggilan dari kepolisian kepada KontraS sangat tak layak dan merupakan upaya untuk membungkam suara publik.

Ia menyebut pemanggilan itu menunjukkan watak otoritas dan antikritik yang tak mau mendengarkan suara rakyat.

Merespon pemanggilan kepolisian terhadap KontraS ini, YLBHI bakal melakukan pendampingan serta menolak pemanggilan tersebut.

“Hari ini kita langsung membuat surat kuasa dan mengirimkan surat keberatan atau penolakan pengambilan,” pungkasnya.