Konvoi Komunitas Silat di Sragen Berujung 12 Anggota Ditangkap Polisi

Konvoi Komunitas Silat di Sragen Berujung 12 Anggota Ditangkap Polisi
Konvoi Komunitas Silat di Sragen Berujung 12 Anggota Ditangkap Polisi

Lambeturah.co.id - Sejumlah anggota komunitas pesilat yang memakai atribut hitam-hitam menggelar konvoi dengan menggeber motor, membuat warga di sekitar Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, resah dan terganggu. 

Aksi ini berlangsung, pada Minggu dini hari (19/1/2025) pukul 00.30 WIB. Akibat aksi itu, sebanyak 12 orang anggota komunitas silat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sragen.

Insiden ini diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok usai kegiatan Kopi Darat (Kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari Ngrampal, yang melibatkan kelompok konvoi komunitas silat dengan masyarakat Karangtanjung, Desa Pelemgadung.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan jika para pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi konvoi yang meresahkan. "Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas silat tersebut melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat," jelasnya.

Adapun anggota komunitas silat yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Sragen, yakni berinisial AS, warga Sambirejo, IY, warga Sambirejo, SDW, MYA, warga Sambirejo, RJ, warga Grobogan, YN, warga Ngrampal, FBD, warga Sukodono, YAP, warga Karangmalang, APP, ES, IFA warga Sambirejo, dan RRP warga Sambirejo.

"Beruntung, polisi bergerak cepat menangani situasi tersebut dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegasnya.

Kapolres menegaskan jika pihaknya tidak bakal mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas serupa. "mengimbau kepada para komunitas silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut, pungkasnya.