KPAI Temukan 110 Daycare di Depok Tak Berizin, Hanya Puluhan yang Berizin

Lambeturah.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan adanya temuan jika tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia banyak yang tidak memiliki izin.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebutkan, dari seratusan jumlah daycare di Depok, hanya ada 12 yang resmi mengantongi izin.
"Temuan kami, daycare di Indonesia ini banyak yang tidak berizin," kata Diyah di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8/2024).
"Sebagai contoh, di Depok 110 itu hanya 12 yang berizin, di Pekanbaru belum berizin semua. Itu setelah kami pengawasan," sambungnya.
Ia mengatakan ada tiga kementerian yang menangani perizinan daycare. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
"Daycare itu yang di bawah tiga nih, Kemendikbud TPA namanya, di bawah KPPPA namanya Tara, tempat asuh ramah anak, dan di bawah Kemensos, tempat asuh sejahtera. Nah paling banyak di bawah Kemendikbud, jadi yang belum banyak berizin di bawah Kemendikbud, Agar harus ada SOP, imbauan ataupun apa, semua daycare di seluruh Indonesia agar mereka satu, berizin. Yang kedua kalau tidak berizin diapakan," ungkapnya.
"Terus yang ketiga harus ada regulasi khusus untuk daycare. Kenapa? Karena anak-anak balita kebanyakan. Dan yang keempat, kalau bisa perizinan jangan terlalu sulit, sehingga mereka mau mengurus perizinan, Kami pernah 2019 itu survei, 44 daycare itu tidak berizin, tapi itu 2019 ya. Kalau melihat tren ini, saya yakin lebih 50 persen daycare di Indonesia tidak berizin dan ini sangat berbahaya sekali, harus segera dibenahi," pungkasnya.