KPK Bakal Cek Laporan Soal Dugaan Artis Inisial R Terlibat Pencucian Uang
Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa, ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, dalam laporan tersebut sebelumnya telah diajukan Indonesia Audit Watch (AW) ke KPK.
“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada Kamis (30/3/2023).
“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” tambahnya.
KPK sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.
Diduga gratifikasi itu diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” ujarnya.
Ali juga menyebut jika tim penyidik sudah melakukan penggeledahan rumah Rafael.
“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tuturnya.
Sebelumnya, Perkara Rafael Alun sudah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan usai lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.