KPK Kembali Geledah Perusahaan Bupati Langkat, Ditemukan Uang Tunai dan Dokumen

KPK Kembali Geledah Perusahaan Bupati Langkat, Ditemukan Uang Tunai dan Dokumen
Lambeturah.co.id - Perusahaan PT Dewa Rencana Peranginangin (PT DRP) dan Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) milik Bupati Langkat digeledah untuk Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti tambahan, pada Rabu, (26/1/2022).

"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin)," Ujar Plt Juru Bicara KPK, Kamis (27/1/2022).

Penyidik mengamankan uang tunai di Perusahaan milik Terbit Rencana Perangin Angin yang masih dalam perhitungan dan dokumen saat digeledah KPK.

Gadis 14 Tahun Di Luwu Diperkosa 4 Remaja Di Kamar Kos



"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," Katanya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Diantaranya, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.