KPK Sebut Ada Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih Miliki Harta Hingga Rp 5,4 Triliun

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 123 orang pejabat di Kabinet Merah Putih sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK menyebutkan ada pejabat baru yang hartanya Rp 5,4 triliun. "Yang khusus yang baru diangkat Rp 5,4 T yang saya lihat angka sementaranya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
"Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp 2,6 T hartanya. Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp 187 miliar lah, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp 187 M. Yang khusus relatif lebih tinggi rata-rata harta per orang dari LHKPN khusus ini Rp 227 M," tambahnya.
Ia belum menyebutkan siapa orang dengan LHKPN tertinggi tersebut. Dia hanya menyebut semua data LHKPN itu bakal ditampilkan.
"Kita pastikan seminggu dua minggu akan selesai semua," pungkasnya.