KPK Usul Gaji Kepala Daerah Naik Untuk Cegah Korupsi

Lambeturah.co.id - Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menanggapi soal gaji kepala daerah yang rendah. Ia mengusulkan agar gaji kepala daerah dinaikkan agar terhindar dari korupsi.
"Bahwa kalau gajinya sedikit, misalnya itu kan kira-kira Rp 5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada, tetapi itu pun total sepertinya tidak akan cukup juga dengan godaan-godaan yang ada atau pun kesulitan, tapi anggaran yang sedikit," kata Cahya dalam diskusi media bertajuk 'Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Dari KPK' di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (4/6/2025).
"Kita juga lihat kenapa sih orang mau tertarik (jadi kepala daerah) pasti ada sesuatu yang lainnya, kalau penghasilannya hanya segitu, kenapa dia tertarik segitu. Ini kan jadi suatu keanehan kan," tambahnya.
Ia juga menjelaskan soal persoalan gaji ini adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat. Menurutnya, selama biaya politik tinggi, potensi korupsi bakal terbuka lebar.
"Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini dan juga proses pemilihannya, karena kalau biaya politik masih tinggi itu akan problem terus," ujarnya.
"Kami dari KPK pun dari pencegahan sudah buat kajiannya, mohon tolong juga didorong juga terus, misalnya contoh yang per suara Rp 10 ribu, yang dulu kita dorong untuk pembiayaan parpol," pungkasnya.