Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Minta Kasusnya Segera Diproses

Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Minta Kasusnya Segera Diproses
Kuasa Hukum Mantan Sopir Nindy Minta Kasusnya Segera Diproses

Lambeturah.co.id - Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda beberapa waktu lalu belum menemukan Titik terang. 

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid angkat bicara terkait kasus ini. Ia menuntut agar laporan kliennya bisa segera diproses oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Rini Diana istri dari Sulaiman, melaporkan kasus dugaan penyekapan sejak Februari 2021 lalu. Namun sampai saat ini, belum pernah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Nindy Ayunda.

Sementara itu, Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Bahkan, disebut sulit ditemukan keberadaannya, sehingga pihak kepolisian tidak bisa melakukan penjemputan paksa.

Hal itu membuat pengacara Sulaiman meminta pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan.

"Kalau mereka tidak datang tolong ditangkap tapi dengan jadwal yang jelas, kalau memang segera ditangkap, tangkap aja," ungkap Fahmi.

"Kalau gak bisa ditangkap gimana caranya, tidak mungkin orang itu hilang dari peredaraan, atau hilang dari negara Republik indonesia, kecuali dia menghilang atau keluar dari negara ini, Saya harap kepada Polres Metro Jakarta Selatan, bapak Kasat, tolong ini Rini yang mencari keadilan Sulaeman yang kata istrinya itu sudah beda cara berpikirnya beda, ketakutan terus, traumanya yang sampai sekarang, dia minta keadilan," pungkasnya.