Kurangi Kepalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025

Lambeturah.co.id - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas administrasi pendidikan di Indonesia. Terbaru yakni penerapan ijazah elektronik, yang bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen kelulusan serta meningkatkan efisiensi dalam distribusinya.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dari regulasi terbaru itu, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.
Namun, masih ada berbagai kendala karena sistem penerbitan terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Guna mengatasi tantangan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat digitalisasi dalam administrasi pendidikan.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, mengatakan jika inisiatif digitalisasi ijazah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat distribusi, serta mengurangi risiko pemalsuan. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar pada Rabu (5/2) lalu dan disiarkan lewat kanal YouTube Direktorat SMA.
"Melalui penerapan ijazah elektronik, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Selain itu, dokumen digital ini juga lebih aman serta memudahkan akses bagi penerima ijazah," kata Winner dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (9/2/2025).
Ia juga menekankan jika hanya satuan pendidikan yang sudah terakreditasi yang memiliki kewenangan menerbitkan ijazah.