Langgar Jam Operasional, Holywings Tebet Digerebek

Langgar Jam Operasional, Holywings Tebet Digerebek
Kafe dan Bar Hollywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, digrebek petugas. Penggerebekan tersebut terkait adanya pelanggaran jam operasional.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan aparat Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan. Untuk diketahui, selama masa PPKM Level 3, tempat hiburan dan kafe di Jakarta hanya boleh beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

"Waktu dilakukan peneguran memang bilangnya mau tutup, sedang proses bill. Cuma kenyataannya secara ini belum keluar (pengunjung). Jadi kita berikan imbauan baik-baik untuk dibubarkan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Terlalu Banyak ATM, Jadi Alasan Oknum Polisi Menolak Laporan Korban Perampokan



Ketika petugas melaksanakan razia pukul 00.30 WIB, Holywings Tebet masih ramai dengan pengunjung. Kemudian, polisi membubarkan pengunjung yang masih ada di lokasi.

"Iya, penuh (pengunjung), full," ungkap Argo.

Pihaknya sejauh ini baru menegur pengelola Holywings Tebet atas pelanggaran jam operasional tersebut. Argo menambahkan jika sanksi 1istrasi hingga penyegelan nantinya diserahkan kepada pihak Satpol PP.

"Kalau polisi kan kita peneguran. Kalau penyegelan dan sanksi 1istrasi kita serahkan ke Satpol PP. Kita hanya ke protokol kesehatan dan pematuhan jam operasional," ujar Argo.

Sedangkan dalam keterangan lain, Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menyebutkan, ada sekitar 200 hingga 250 orang pengunjung yang berkerumun di kafe dan bar Holywings Tebet pada saat penggerebekan berlangsung. Tak hanya itu, ditemukan juga sejumlah pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

"Kami imbau untuk membubarkan diri. Tadi kami datang lewat dari jam 12. Kami imbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," bebernya.

Petugas akhirnya membubarkan para pengunjung. Tidak sampai di situ, petugas juga meminta pengelola Holywings Tebet untuk menutup kafenya.

"Kami akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya (sanksi) seperti apa," papar Karosekali.