Lansia Dianiaya Tetangga di Deli Serdang, Mulut Dimasukkan Pasir hingga Tangan dan Kaki Diikat

Lansia Dianiaya Tetangga di Deli Serdang, Mulut Dimasukkan Pasir hingga Tangan dan Kaki Diikat
Lansia Dianiaya Tetangga di Deli Serdang, Mulut Dimasukkan Pasir hingga Tangan dan Kaki Diikat

Lambeturah.co.id - Seorang wanita lansia bernama Lopia Panjaitan, alami hal yang tak mengenakkan di rumahnya, di Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (11/9/2024) pukul 13.30 WIB, 

Saat dirinya sendirian di rumahnya. Tiba-tiba, seorang pria bernama Dandy Syahputra datang mengetuk pintu untuk menawarkan tomat.

Tetapi, ketika Lopia membuka pintu, pria itu menyerangnya. Pelaku mendorong korban dan mencakar matanya. Setelah itu, Dandy memasukkan pasir ke dalam mulut korban.

"Kepala korban dibenturkan ke lantai. Tangan korban diikat pakai lakban. Kaki korban diikat pakai tali sepatu. Mulutnya dilakban hingga korban tak sadarkan diri," kata Teddy di Polsek Tembung, pada Selasa (24/9/2024).

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan trauma," tambahnya.

Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Tembung. Polisi melakukan penyelidikan hingga pada Kamis (12/9/2024), pelaku ditangkap di Desa Sampali, Deli Serdang.

"Pelaku mengaku beraksi sendirian. Modusnya untuk menguasai harta korban. Jadi pelaku pikir di tasnya ada emas atau uang. Ternyata hanya ada buku pensiun korban," ungkap Teddy. 

"Pelaku dan korban ini tetangga. Ya kami menduga ini perencanaan pembunuhan. Karena kalau tidak datang anaknya, kemungkinan korban meninggal," sambungnya. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 340 Jo Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.