Lutfi Agizal Cabut Laporan Polisi Terkait Ngemis Online

Lutfi Agizal sebelumnya melaporkan beberapa pengguna akun Tiktok terkait konten yang dianggap aksi mandi lumpur yang diduga sebagai 'pengemis online'.

Lutfi Agizal Cabut Laporan Polisi Terkait Ngemis Online
Lutfi Agizal Cabut Laporan Polisi Terkait Ngemis Online

Lambeturah.co.id - Lutfi Agizal sebelumnya melaporkan beberapa pengguna akun Tiktok terkait konten yang dianggap aksi mandi lumpur yang diduga sebagai 'pengemis online'.

ia juga sempat mengajukan laporan ke Kementerian Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beberapa waktu lalu. Usai melaporkan, kini Lutfi Agizal mencabut laporannya tersebut.

"Tugas saya sebagai masyarakat selesai sampai disini. Tinggal menunggu hasil langkah dari instansi (kominfo, Kemensos, DPR RI) untuk bertindak" tulisnya dalam unggahan akun Instagram Storiesnya dikutip, pada Selasa (31/1/2023).

"Dengan ini kasus mandi lumpur saya cabut laporan dengan tanda 'kutip'" tambahnya.

Seperti diketahui, Mantan kekasih putri Iis Dahlia tersebut sebelumnya sempat menyebut aksi ngemis online berupa mandi lumpur yang merupakan versi terbaru, dari aksi meminta-minta lewat pesan di media sosial.