Maell Lee Wajib Bayar Nafkah Istri Ratusan Juta Setelah Gugatan Cerai Diterima

Maell Lee Wajib Bayar Nafkah Istri Ratusan Juta Setelah Gugatan Cerai Diterima
LambeTurah.co.id - Pedangdut sekaligus YouTuber Intan Ratna Juwita akhirnya memperoleh keadilan setelah enam bulan berjuang menghadapi gugatan cerai sang suami, Maell Lee. Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Batam juga mengabulkan gugatan balik Intan.

Salinan putusan Pengadilan Agama Batam bernomor 1005/Pdt.G/uploads/images/2021/PA.Btm mengabulkan gugatan balik (rekopensi) Intan. Majelis Hakim PA Batam menghukum Maell Lee agar membayar hak Intan selaku istri sebelum mengikrarkan talak.

Dalam aturan hukum Islam Maell Lee diwajibkan membayar uang mu’tah sebesar Rp. 100 juta. maell Lee juga dihukum hakim harus membayar nafkah buat Intan Ratna Juwita selama masa iddah sebesar Rp 60 juta dan membayar nafkah madhiyah sebesar Rp. 120 juta.

Instagram Diretas, Emma Waroka Lapor Polisi



Meskipun dalam putusannya Majelis Hukum PA Batam tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan, tapi kuasa hukum Intan, Edi Winarto berterima kasih karena telah memutuskan perkara secara adil.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu majelis hakim yang mulia karena telah memberikan amar putusan yang telah memberikan keadilan bagi para pihak,” paparnya.

Sementara itu, Intan mengaku bisa menerima keputusan Pengadilan Agama Kota Batam. Di sisi lain, ia juga meminta agar Maell Lee bisa segera memberikan haknya. Dengan begitu, menurut Intan Ratna Juwita, Maell Lee bisa segera mengucapkan ikrar talak agar dirinya bisa segera mendapatkan status janda.

“Pesan saya secepatnya membayar hukuman yang sudah diputuskan oleh hakim. Agar secepatnya ikrar talak dan saya bisa mendapatkan status janda, karena selama ini sudah cukup banget setahun tergantung status dan tanpa nafkah,” ungkapnya.