Mahasiswa Indonesia Ditangkap Imigrasi AS Gegara Diduga Dukung Black Lives Matter

Lambeturah.co.id - Mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono ditangkap oleh agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat pada akhir Maret lalu.
Penangkapan Aditya diduga karena aktivitasnya mendukung gerakan Black Lives Matter sebagai aksi protes terkait kematian warga kulit hitam George Floyd pada 25 Mei 2020.
Pengacara Aditya, Sarah Gad, mengatakan kekhawatirannya soal tren mengkhawatirkan yang menurutnya mulai mempengaruhi mahasiswa internasional pemegang visa F1 di Amerika Serikat.
Dilansir CBS News, pencabutan visa Aditya ini, tutur Gad, terjadi lantaran kliennya memiliki catatan polisi, yakni vonis pelanggaran ringan (misdemeanor) atas kasus perusakan properti pada tahun 2022.
Tetapi, Gad yakin jika pandangan politik Aditya lah yang menjadi alasan utama kliennya itu dijadikan target penangkapan petugas ICE.
Sebelumnya, Aditya mengikuti aksi protes atas pembunuhan George Floyd dan ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah atau gerakan Black Lives Matter. Namun, kasus itu akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar "kepentingan keadilan."