Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Wanda Hamidah Ganti Kerugian

Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Wanda Hamidah Ganti Kerugian
Lambeturah.co.id - Mantan Suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Hadi Schuldt menanggapi pernyataan Wanda soal itikad baik mengganti rugi kerusakan rumah melalui kuasa hukumnya.

Dalam sebuah kesempatan, Daniel membenarkan jika mantan istrinya itu berniat untuk membayar semua kerugian rumah yang rusak.

"Sudah, memang benar," kata Daniel, dikutip dari YouTube KH Infotainment, pada Senin (23/5/2022).

Facebook Resmi Ganti Nama Jadi Meta, Ini Logo Baru Dari Perusahaan Tersebut



"Kami tetap mengikuti proses hukum," sambungnya.

Safiyya Hellua yang juga istri Daniel saat hadir menambahkan bahwa ada pertimbangan yang membuatnya tetap menempuh jalur hukum.

"Ada korban dan mental anak saya yang tidak bisa dihitung dengan materi," kata Safiyya.

"Ini sudah yang kedua kali dan anak jadi korban. Jadi kami laporkan karena biar nggak terulang lagi," tambahnya.

Seperti diketahui, Wanda Hamidah melalui kuasa hukumnya, tegar Putuhena sudah mengakui kesalahan atas ulahnya merusak fasilitas rumah mantan suaminya Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Terkait kejadian ini, pihak Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

Dalam laporannya pada 17 Mei 2022, Wanda Hamidah dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.